Minggu, 31 Desember 2017
Lagi ! Pembunuhan di Likupang Timur, Kapolsek : Pelakunya Sudah Kami Amankan Bersama Barang Bukti
Menyosong pergantian Tahun, Polsek Likupang pada hari Minggu 31 Desember 2017, mengamankan seorang lelaki sebagai pelaku tindak pidana Pembunuhan.
Peristiwa tindak pidana Pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu 31 Desember 2017 sekitar jam 14.30 Wita di desa Kampung Ambong, Kec. Likupang Timur dilakukan oleh seorang lelaki bernama Oscar Abidul, umur 29 Tahun, Kristen, Alamat Desa Kampung Ambong jaga IV, Kec. Likupang Timur terhadap korban seorang lelaki bernama Denni Rumentor, umur 35 Tahun, Kristen, Alamat Desa Kampung Ambong jaga V, Kec. Likupang Timur.
Mendapat informasi dari warga, Personil Polsek Likupang langsung turun ke TKP mengamankan Tersangka dan barang bukti serta membawa korban untuk dilakukan otopsi.
Sedangkan pelaku tindak pidana Pembunuhan atas nama Oscar Abidul langsung di amankan di Polsek Likupang namun demi keamanan di lanjutkan ke rumah tahanan Polres Minahasa Utara, saat ini kasus tersebut masih dalam penangaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Likupang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini