TRIBRATANEWS,- Sat Narkoba Res Minut menanggapi tegas peredaran miras di wilayah Minahasa Utara dalam rangka Ops Lilin Samrat 2017.
Sat Narkoba melakukan pemusnahan minuman keras berbagai jenis pada hari Kamis ( 21/12/2017 ) pukul 10.00. Wita bertempat di halaman samping Sat Narkoba, dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Utara
Akbp Alfaris Patiwael, SIK, MH melakukan pemusnahan minuman keras.
Kegiatan pemusnahan yang juga dihadiri oleh Forkopimda Minut, Wakapolres Kompol Dewa Made Palguna, SH, SIK, PJU dan Anggota serta Toga, Tomas yang ada di Kab. Minahasa Utara.
Dalam sambutannya Pattiwael mengatakan bahwa kegiatan Pemusnahan Miras berbagai merk ini adalah sebagai pertanggungjawaban Yuridis dan Sosiologis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini