Kegiatan Himbauan kali ini, dilakukan oleh Aiptu Iskandar Mokoagow, dalam kegiatan ini Aiptu Aiptu Iskandar Mokoagow memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan, dan mengajak warga, agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar bahaya Karhutla, tidak lupa juga Aiptu Iskandar Mokoagow, menyampaikan tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, kegiatan tentang pencegahan Karhutla ini, dilakukan terus menerus, bertujuan agar tidak akan terjadi kebakaran hutan atau lahan, khususnya diwilayah Kecamatan Kema, ungkap Hendrik Rantung.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini