Seperti apa yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kema pada hari jum'at (13/9/2019), Unit Reskrim Polsek Kema yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto, melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan saksi utama, dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada tanggal (1/9/2019).
Seperti apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto, dengan memberikan pelayanan prima dengan cara, memberikan pelayanan yang maksimal dan cepat mengungkap perkara yang dilaporkan serta memberikan rasa puas kepada masyarakat terhadap Pelayanan Kepolisian, ungkap Melky Ponto.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini