Jumat, 13 September 2019

Demi Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat , Ini Yang Dilakukan Unit Reskrim Polsek Kema



Pelayanan prima yang diberikan oleh unit Reskrim Polsek Kema, guna mempermudah dan mempercepat penanganan perkara yang dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kema oleh pelapor, dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang mengetahui perkara yang dilaporkan oleh pelapor, serta memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan (SP2HP).

Seperti apa yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kema pada hari jum'at (13/9/2019), Unit Reskrim Polsek Kema yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto, melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan saksi utama, dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada tanggal (1/9/2019).

Seperti apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto, dengan memberikan pelayanan prima dengan cara, memberikan pelayanan yang maksimal dan cepat mengungkap perkara yang dilaporkan serta memberikan rasa puas kepada masyarakat terhadap Pelayanan Kepolisian, ungkap Melky Ponto.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini