Sabtu, 07 September 2019

Patroli biru Polsek Likupang razia peredaran miras.


Meminimalisir peredaran miras tanpa ijin di tengah masyarakat, Polsek Likupang laksanakan giat rutin patroli biru.
Razia miras ke setia warung di desa Likupang Satu, desa Likupang Dua dan desa Likupang Kampung Ambong, Kec. Likupang Timur, Jumat (06/09/19) yang di pimpin oleh Kasi Humas Polsek Likupang Aiptu Tarfin Mambu, bertujuan mencegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya aksi tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Likupang yang di akibatkan oleh minuman keras.
Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, kami Pihak Kepolisian Sektor Likupang dengan program Patroli biru, terus melakukan razia ke setiap warung-warung agar warga merasa tenang dan aman, pungkas Aiptu Tarfin Mambu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini