Selasa, 10 September 2019

Jamin Kepastian Hukum, Reskrim Airmadidi Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Minut




Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penanganan perkara pidana oleh Unit Reserse Kriminal.

Setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat, ditangani secara profesional dan proporsional, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Brigpol Robby Waluyo bersama Brigpol Asrul Maaku, Senin (9/9/2019).Setelah merampungkan berita acara pemeriksaan ke dalam sebuah berkas perkara, selanjutnya berkas perkara tindak pidana Penggelapan tersebut diserahkan ke pihak Kejari Minut.


Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Ramly Rambing, SE mengatakan bahwa penanganan perkara yang dilaporkan di Polsek Airmadidi, tetap ditangani secara profesional dan proporsional, sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlayani.

"Tekad kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tandas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini