Rabu, 11 September 2019

Problem Solving Senjata Ampuh Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Di Desa Binaan.



Tribratanews Kauditan - Problem Solving merupakan salah satu jurus andalan bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya di Desa binaannya, salah satunya dapat membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh masyarakat melalui koridor di luar Hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Lembean Aiptu Gilmar Joudy Rizal yang melakukan problem solving jual beli tanah yang terjadi di Desa binaannya Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (11/9/2019).

Dalam penyelesaian turut hadir Kepala Desa Lembean Ibu Deysie Sumampouw, perangkat Desa, pihak pembeli dan penjual dan dilaksanakan di kantor Kepala Desa Lembean. Dari hasil pertemuan dan klarifikasi dari pihak penjual dan pembeli "Tidak ada unsur-unsur pidananya hanya mis komunikasi, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, Masalah tidak berlanjut dan dibuatkan surat pernyataan damai kedua belah pihak. "Kata Aiptu Gilmar Joudy Rizal.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan "Agar bhabinkamtibmas sebagai pelayan masyarakat bersinergi dengan aparat terkait dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa binaannya agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. "Ujar Kapolsek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini