Sabtu, 28 September 2019

Piket Jaga Polsek Kema , Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk Tahanan



Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan tak terduga, seperti tahanan melarikan diri atau bunuh diri bagi para pelaku tindak pidana yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Personil (Piket) Polsek Kema meningkatkan kewaspadaan, Sabtu (28/9/2019).

Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengungkapkan, mencegah sebelum terjadi lebih baik daripada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, maka dari itu kami sangat mengantisipasi terhadap pengunjung atau pembesuk tahanan dengan cara memeriksa barang atau makanan yang dibawa oleh pembesuk atau keluarga tahanan dan merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh piket jaga, hal tersebut sering diungkapkan oleh Kapolsek Kema pada saat memberikan arahan kepada personil Polsek Kema Saat Apel Pagi.




Demi keamanan dan sesuai dengan aturan, pada pukul 11.00 wita Ka SPK "C" Aipda Jhon Saragih bersama anggota jaga melakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk, seperti pemeriksaan tas, pemeriksaan badan, maupun barang atau makanan yang dibawa oleh para pembesuk.

"Kami perintahkan kepada personil yang piket jaga untuk melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pembesuk dan barang bawaan untuk tahanan sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolsek Kema.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah barang-barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan yang dapat membahayakan tahanan atau sebagai alat yang digunakan untuk melarikan diri, dimana saat ini Polsek Kema telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, ungkap IPTU Hendrik Rantung.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini