Menjadikan wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari peredaran barang ilegal, Polsek Likupang intens melakukan razia mobil angkutan barang.
Pelaksanaan kegiatan razia terhadap mobil angkutan barang, baik tertutup maupun terbuka yang di pimpin oleh Kanit Shabara Polsek Likupang Aipda Ayub Tember, di ruas jalan yang berada di wilayah Hukum Polsek Likupang, Sabtu (21/09/19) bertujuan menjadikan jalur lintas jalan raya di wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari jalur pengiriman barang ilegal atau barang terlarang lainnya.
Seperti kita ketahui bersama dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat dengan bermunculannya banyak resort/kawasan wisata serta adanya pelabuhan fery di desa Munte, Kec. Likupang Barat yang merupakan pintu gerbang jalur laut ke daerah tetangga seperti Kab. Sitaro, Kab. Talaud maupun negara tetangga Fhilipina, tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaatkan jalur darat yang berada di wilayah Hukum Polsek Likupang untuk di jadikan jalur pengiriman barang ilegal maupun barang terlarang lainnya, sehinga untuk mencegah serta mengatasi hal tersebut, kami pihak Kepolisian Sektor Likupang terus memantau serta melakukan razia terhadap mobil barang baik tertutup maupun terbuka yang melintasi di wilayah kami, pungkas Kanit Sabhara Polsek Likupang Aipda Ayub Tember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini