Tribratanews Kauditan - Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos melakukan pemeriksaan senjata api inventaris Polsek yang ada dipenjagaan maupun yang di bawah anggotanya. Sabtu (28/9/2019).
"Yang kita periksa diantaranya soal kebersihan senjata, perhitungan peluru dan lainnya. Dari kegiatan seperti ini untuk mengantisipasi penyalagunaan senjata api oleh anggota. "Kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan dalam menggunakan senjata api diwajibkan harus memenuhi persyaratan seperti surat ijin penggunaan senpi, kelolosan tes psikologi dan tidak ada masalah apapun.
"Jadi, kepolisian akan menarik senjata api anggota bila terbukti di salah-gunakan. Sebab penggunaan barang tersebut ada aturannya dan bila melanggar akan terkena sanksi. "Tegas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini