Jumat, 20 September 2019

Lakukan Problem Solving, Anggota Polsek Airmadidi Libatkan Pemerintah Desa


Airmadidi, Tribratanews - Sejalan dengan konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas), Anggota Polsek Airmadidi melibatkan pemerintah Desa dalam melakukan kegiatan problem solving.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Agus Wiyono dan Bripka Bibel Mokere di Desa Kawangkoan Baru jaga IX Kecamatan Kalawat, Kamis (19/9/2019).

Menerima adanya keributan di Desa Kawangkoan Baru, personel Polsek Airmadidi bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, pihak yang terlibat perselisihan kemudian dikumpulkan di rumah Kepala Jaga IX, Ibu Vonny Derek.


Di tempat ini lelaki DP (52) dan lelaki RL (34), yang terlibat pertikaian hingga mengganggu ketenteraman umum, kemudian dimediasi dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.Keduanya pun akhirnya berdamai dan membuat Surat Pernyataan.

Ibu Vonny Derek, selaku Kepala Jaga IX Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat sangat mengapresiasi kegiatan problem solving oleh Anggota Polsek Airmadidi.

"Terimakasih Pak, telah melibatkan Pemerintah Desa Kawangkoan Baru dalam penyelesaian perkara yang terjadi di desa.Semoga kegiatan seperti ini, dapat terus dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini