Tribratanews Kauditan - Polsek Kauditan mengadakan patroli biru rutin akhir pekan di wilayah Hukumnya, kegiatan diawali dengan apel dan arahan di pimpin Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos. Sabtu (Malam Minggu) (21/9/2019).
"Malam minggu tingkat kerawanannya sangat tinggi, biasanya banyak anak-anak muda yang berkumpul sambil mengkomsumsi minuman keras (Miras) sampai larut malam, kita harus mengantisipasinya. "Ujar Kapolsek dalam arahannya.
Miras, lanjut Kapolsek merupakan pemicu timbulnya aksi kejahatan. Usai apel personil segera menuju wilayah yang di anggap rawan kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli biru petugas mengunjungi warung-warung yang di duga menjual minuman keras di Desa Watudambo, namun petugas tidak menemukan adanya miras tersebut. Kapolsek memberikan pesan kamtibmas dan himbauan "Agar jangan sampai menjual miras karena apabila ditemukan kami tidak segan-segan menindak sesuai dengan Hukum yang berlaku. "Pesan Kapolsek.
Patroli dari awal hingga akhir berjalan aman dan lancar, dan situasi wilayah Hukum Polsek Kauditan terpantau aman, terkendali dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini