Tribratanews Kauditan - Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Gilmar Joudy Rizal bersama Kanit Spkt Aipda Zainudin Saile dan anggota jaga Brigadir Stenly Lekes mendatangi Tkp kebakaran lahan di Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (17/9/2019).
Kebakaran tersebut terjadi pada hari Selasa 17 September 2019 sekitar pukul 13.30 Wita. Lokasi kebakaran tersebut di lahan perkebunan milik Bpk. Frangki Lengkong di Desa Kaima. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material, akan tetapi belum bisa disimpulkan kisaran dari kerugian yang terjadi di lokasi kebakaran itu.
Setelah mendengar laporan dari warga, personil Polsek Kauditan yang di bantu warga sekitar memadamkan api tersebut, sembari menunggu mobil pemadam kebakaran pemkab Minahasa Utara yang sebelumnya diinformasikan oleh pemerintah Kecamatan Kauditan.
"Butuh waktu sekitar 3 jam lebih untuk memadamkan api yang sudah menjalar luas ke lahan perkebunan milik warga dan api padam setelah mendapat bantuan dari pihak pemadam Pemkab Minahasa Utara. "Kata Kanit Sabhara Aiptu Gilmar Joudy Rizal.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos di tempat terpisah mengatakan bahwa lahan yang terbakar adalah lahan perkebunan milik warga Desa Kaima, untuk penyebab pasti kebakaran lahan tersebut belum bisa di ambil kesimpulan untuk itu kami menghimbau kepada para petani agar kiranya memperhatikan api bekas bakaran rumput atau api puntung rokok. Kami dari Polsek Kauditan sering mensosialisasikan tentang kebakaran lahan. "Perhatikan api bekas bakaran rumput pastikan api tersebut sudah mati pada saat akan di tinggal pulang dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. "Pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini