Hal tersebut dilakukan saat petugas dipimpin Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung, menggelar Patroli Biru, Awalnya kami mendapat informasi, bahwa ada pesta ulang tahun yang diisi dengan hiburan disco tanah, ujarnya.
Team Patroli Biru lalu menyambangi lokasi acara, dan tuan rumah pun tidak dapat menunjukkan surat izin dari pihak Kepolisian, "Acara ini tidak mengantongi izin dari Kepolisian, jadi terpaksa kami bubarkan, karena telah mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan," tegas Kapolsek.
Seluruh tamu lalu dihimbau agar kembali ke rumah masing-masing dengan tertib untuk beristirahat, malam itu juga Team Patroli Biru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda di desa Kema II, yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Namun dalam pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras maupun narkoba serta barang berbahaya lainnya, "para pemuda itu lalu kami minta segera pulang, agar tidak memjadi korban, bahkan pelaku kejahatan," tandas Kapolsek.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini