Dalam pelaksanaan Patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang kumpul-kumpul dan mengkomsumsi miras, adapun tindakan yang diambil oleh Patroli Polsek Kema, memberikan arahan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, selanjutnya membubarkan sekelompok remaja tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selanjutnya Patroli Polsek Kema menemukan acara hiburan yaitu Disco Tanah yang tidak memiliki izin yang bertempat di Desa Tontalete.
"Acara hiburan tersebut ditutup, untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta mengganggu ketenangan warga sekitar," jelas Wakapolsek.
Wakapolsek kemudian melakukan pembinaan terhadap warga yang mengadakan acara tersebut dan selanjutnya membubarkannya.
#ismohumassekkema#


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini