TRIBRATANEWS,- Memasuki Bulan Desember 2017, terjadi lagi doger anjing di Kel Sarongsong I, Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa utara, berawal ketika pelaku berinisial YR alias Yudi, 27 thn, alamat Jln. Siswa Kampung Paso Lk IV Kec. Sario bersama rekan2nya dengan menggunakan kendaraan Avansa warna hitam dan tidak diketahui plat nomornya memasuki wilayah Kel. Sarongsong 1 Kec. Airmadidi.
YR turun dari mobil dengan membawa sebuah besi memasuki halaman rumah penduduk dan memukul seekor anjing, saat itu ada warga yang melakukan ronda malam bersama petugas Polri memergoki YR yang sedang melakukan aksinya, sadar perbuatannya ketahui YR coba melarikan diri dan dikejar warga serta petugas Polri sedang kendaraan Avansa langsung tancap gas.
YR yang sudah terdesak, diberikan peringatan tuk segera menyerahkan diri, namun YR dengan pisau ditangan kanan serta besi ditangan kiri tetap maju mendekati petugas Polri berinisial BG, diberikan tembakan peringatan lagi namun YR tetap nekat untuk menyerang petugas hal ini disaksikan warga, saat itulah YR dilumpuhkan dengan sebutir timah panas yang mengena dibagian tangan.
Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut segera turun TKP dan mengamankan Tsk bersama barang bukti ke Polres Minut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini