Senin, 04 Desember 2017

Kebakaran Rumah Warga, Personil Polsek Kauditan Olah TKP.

          Kebakaran kembali terjadi, kali ini terjadi pada hari Minggu 3 Desember 2017 jam 13.00 wita menghanguskan satu rumah warga milik dari keluarga Tumatar - Senteh di Desa Watudambo Dua Jaga V Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.

Kronologis kejadian menurut saksi saudara Weni Tumatar (Pemilik Rumah), Umur 36 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Watudambo Dua Jaga V. Menerangkan bahwa pada saat saksi beristirahat bersama istri dan anak lalu mendengar suara anak sedang menangis kemudian saksi melihat di dalam kamar sudah penuh dengan asap dan api lalu saksi bersama istri dan anak lari keluar kamar untuk menyelamatkan diri.

Kemudian saksi dari saudari Rini Senteh (Pemilik rumah), Umur 35 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan IRT, Alamat Desa Watudambo Dua jaga V. Menerangkan bahwa saat saksi bersama keluar sedang beristirahat siang kemudian terbangun karena mendengar suara anaknya menangis dan langsung menyelamatkan diri keluar kamar namun karena banyak asap saksi menabrak dinding rumah hingga terjatuh dan di larikan ke RS Budimulia Bitung dan mendapatkan perawatan enam jahitan dibagian kepala.

Dan tambahan keterangan saksi saudara Harun Suma, Umur 69 tahun, pekerjaan Tiada, Agama Kristen, Alamat Desa Watudambo Dua jaga V. Menerangkan bahwa saat saksi sedang terbaring di sofa ruang tamu tiba-tiba saksi melihat ada asap di dalam rumah, saksi langsung keluar rumah dan mendapati rumah keluarga Tumatar - Senteh yang berada tepat di samping rumah saksi sedang terbakar. Sedangkan api terlihat dari arah belakang. Saat itu juga saksi langsung berteriak minta pertolongan warga sekitar.

Api dapat dipadamkan pada pukul 14.30 wita dengan bantuan dua unit damkar Kabupaten Minahasa Utara dan satu unit dambar Kota Bitung. Kerugian materi diperkirakan berjumlah Rp 300.000.000 (Tiga ratus juta). Dan penyebab kebakaran masi dalam penyelidikan.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Desa Watudambo Dua Personil Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Bripka Novi Mantiri yang saat itu piket Bawas bersama Kanit Spkt  regu 'B' Aiptu Jemy Inaray, piket Lantas Bripka Hermanus Pandean dan piket Reskrim Bripka Sampurno mendatangi Tkp dan mengamankan Tkp dengan memberikan garis Polisi (Police Line) dan selanjutnya menghubungi identifikasi Polres Minahasa Utara untuk melakukan olah Tkp. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini