Minggu, 10 Desember 2017
Pencurian Kembali terjadi di Desa Watutumou, Patroli Rayon Datangi TKP
TRIBRATANEWS,- Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 pukul. 13.00 wita, Strong Point kalawat unit patroli rayon sat Sabhara Polres Minut yang di pimpin Danru, AIPDA. DANTJE OLANGAN bersama anggota mendapat laporan dari masyarakat Desa Watutumou, yang bernama Bpk. Jefry Rambing sebagai korban pencurian, bahwa adanya pencurian di rumahnya sendiri di perum viola blok gaharu no. 132 desa Watutumou, Kec. Kalawat.
Patroli rayon segera datangi TKP, dengan melakukan Olah TKP, dan patroli rayon mendapat informasi bahwa pelaku melakukan aksinya, pada saat tidak ada orang di rumah Bpk. J. Rambing, kemudian Pelaku memasuki rumah, dengan cara mencungkil Jendela kamar, dan pada saat di dalam kamar, pelaku Membongkar isi lemari, dan pelaku menemukan tas Yang berisi di dalamnya uang perusahaan sebanyak 40 juta, kemudian pelaku langsung membawanya dan Meninggalkan tempat tersebut.
Selanjutnya patroli rayon, langsung mengarahkan Korban untuk membuat Laporan Polisi, setelah itu Patroli rayon menghubungi sat reskrim inafis, untuk Melakukan penyelidikan, agar bisa di ketahui Pelakunya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini