Rabu, 04 September 2019

Dengan program "Problem Solving" Bhabinkamtibmas Polsek Likupang menyelesaikan permasalahan warga.


Menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai yang terdepan dalam menyelesaikan permasalahan warga, Polsek Likupang intens menerapkan program Promblem Solving.
Bersinergi bersama pemerintah desa guna meningkatkan pelayanan yang prima, Bhabinkamtibmas  Polsek Likupang Bripka Otnie Patarima, Selasa (04/09/19) bertempat di BPU desa Serey, Kec. Likupang Barat, menyelesaikan permasalahan kedua warga di desa tersebut.
Dalam pelaksanaan program problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama Hukum Tua desa Serey, mempertemukan kedua warga yang terlibat perselisihan sehingga kedua warga yang juga masih mempunyai hubungan keluarga saling memaafkan serta merasa puas dengan adanya pertemuan secara damai dan kekeluargaan tersebut.
"Problem solving" merupakan program utama Bhabinkamtibmas dengan melibatkan pemerintah desa maupun toga serta tomas agar permasalahan atau perselisihan warga dapat di selesaikan dengan cepat, transparan dan dalam suasana penuh kekeluargaan, ujar Bripka Otniel Patarima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini