Sabtu, 19 Desember 2020

Jelang Nataru, Polres Minut Gelar Rakor Ops Lilin Samrat 2020

AIRMADIDI, HUMAS POLRES MINUT – Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Minahasa Utara menggelar rapat koordinasi lintas sektoral menghadapi Operasi Lilin Samrat 2020 untuk pengamanan natal 2020 dan tahun baru 2021. Rapat dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Polres Minut, Jumat (18/12/20).

Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan menghadapi pengamanan natal dan tahun baru.

“Namun untuk tahun ini ada hal berbeda saat pengamanan natal dan tahun baru karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Pengamanan rangkaian kegiatan akan diperketat dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolres Minut menambahkan, rapat koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak, dengan harapan dalam pelaksanaan nantinya di lapangan seluruh instansi yang terlibat bisa bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita berharap pelaksanan Operasi Lilin ini bisa berjalan sukses dan teman-teman yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi kasus Covid-19 di Minut sudah menjadi zona merah,” ucapnya.

Dalam Rakor tersebut telah disepakati bersama surat himbauan sbb;
A. Seluruh Ketua Jemaat Gmim, Katholik, Pantekosta Di Kabupaten Minahasa Utara Agar Melaksanakan Ibadah Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Di Rumah Saja (Secara Virtual) Sehingga Tidak Terkumpulnya Jemaat Dalam Jumlah Banyak.
B. Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Tidak Melaksanakan Pesta Perayaan Tahun Baru2021,  Pesta Kembang Api Yang Dapat Berakibat Penyebaran Covid-19 Karena Kerumun Masyarakat Dan Gangguan Kamtibmas.
C. Untuk Tidak Melaksanakan Konvoi Santa Clause, Konvoi Dalam Bentuk Apapun Untuk Perayaan Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021.
D. Khusus Kepada Pihak Pengelola Tempat Wisata Pantai, Dihimbau Agar Menutup Sementara Tempat Wisata Mulai Tanggal 21 Desember 2020 Sampai Dengan 2 Januari 2021.
E. Para Imam Masjid Agar Dapat Menghimbau Jamaah Masing – Masing Untuk Tidak Turut Serta Dalam Pesta Perayaan Tahun Baru Maupun Konvoi.

Rencana pelaksanaan Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Rakor ini dihadiri oleh PJU Polres Minut, Ketua FKUB, MUI, Danramil Kema/Kauditan dan Airmadidi, Kasat Pol. PP., Dinkes, BPBD dan Dinas Pariwisata Minut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini