Rabu, 02 Desember 2020

Tegas Namun Humanis, Ini Sanksi yang Diberikan Polsek Airmadidi kepada Pelanggar Prokes

                                      


Airmadidi, Tribratanews - Semakin bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, membuat Polres Minahasa Utara dan jajarannya semakin intens melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk menjaring para pelanggar protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat menumbuhkan sikap disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Martinus May, para personel Polsek Airmadidi melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara mobile di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Rabu (02/12/2020) siang.

Dalam Operasi ini, berhasil dijaring beberapa orang warga yang mengabaikan protokol kesehatan.Guna memberikan efek jera, mereka diberikan sanksi Squat Jump serta menghafalkan teks Pancasila.

Kapolsek Airmadidi melalui Wakapolsek Ipda Martinus May mengatakan bahwa setiap pelanggar akan diberikan sanksi tegas sehingga Protokol Kesehatan akan menjadi sebuah kebutuhan dalam sendi kehidupan masyarakat.

"Namun di samping tegas, kita juga tetap mengedepankan sikap humanis, karena sejatinya Polri adalah insan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini