Minggu, 27 Desember 2020

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kema Bersinergi Dengan TNI Terus Gelar Operasi Yustisi



 

Polsek Kema terus menggelar operasi yustisi penerapan disiplin kepada masyarakat, agar selalu memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Kema, Minggu (27/12/20).

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, kegiatan dilakukan, agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol, mengingat sekarang ini masih pandemi Covid-19.

"4 (empat) orang kami berikan tindakan disiplin/fisik berupa Push Up, agar masyarakat menyadari dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan jalani 3M seperti, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun/Handsanitizer serta Memakai Masker.

Lanjut Kapolsek, Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Pos Pam Kema desa Kema II Kecamatan Kema, dan selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar serta kondusif, dan menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini