Kauditan, Tribratanews – Polsek Kauditan mengamankan prosesi pemakaman jenazah Covid-19 HS (56) . Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman keluarga Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan. Selasa (22/12/2020)
Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan menjalankan protokol Covid-19, kita terjunkan anggota untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita turunkan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Desa Kawiley Kecamatan Kauditan HS (56) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Prosesi pemakaman sudah sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh pembawa peti Jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat.,” ucap Kapolsek
Ditambahkan oleh Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini