Guna pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polsek Kema bersama Koramil 1310-05 Kauditan-Kema, lakukan penindakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan Yang dipimpin langsung Kapolsek Kema AKP Jocke J. Meteng, SE.SH, bertempat depan Pos Pam Kema di desa Kema II Kecamatan Kema, Kamis (24/12/20).
Menjelang Natal dan Tahun Baru, penertiban protokol kesehatan, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat, dalam menjalankan Protokol Kesehatan terus dilakukan, melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan secara stasioner, menyasar kepada para pelanggar Protokol Kesehatan, dari para pengguna jalan, masyarakat yang sedang beraktifitas.
Upaya-upaya penertiban melalui Ops Yustisi ini, akan terus dilakukan terlebih, akan dilaksanakan nya Ibadah Natal 25 Desember 2020 dan jelang Tahun Baru 1 Januari 2021, aktifitas masyarakat akan lebih tinggi, sebagai upaya mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 ini, pemerintah dalam hal ini Polsek Kema, akan terus dilakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan 3M seperti, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun Dan Memakai Masker, diharapkan dengan ini juga, peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dapat terputus dan cepat berakhir, Ujar AKP Jocke J. Meteng, SE.SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini