Selasa, 01 Desember 2020

Lakukan Analisa dan Evaluasi Kinerja Personel, Kapolsek Airmadidi Jabarkan tentang Mekanisme PAM TPS

                                


Airmadidi, Tribratanews - Menganalisa dan mengevaluasi kinerja anggotanya, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H memimpin pelaksanaan Rapat di Mapolsek Airmadidi, Senin (30/11/2020).

Diawali dengan apel jam pimpinan, AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H selanjutnya memimpin pelaksanaan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Anggota Polsek Airmadidi.

Dalam Rapat yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini, Kapolsek Airmadidi menyampaikan sejumlah kebijakan pimpinan satuan atas, di antaranya Arahan dan petunjuk terkait pelaksanaan tugas saat pemungutan suara Pilkada 2020.

"Bagi personel yang terlibat PAM, agar tidak memasuki lokasi TPS saat berlangsungnya pemungutan suara, kecuali atas permintaan KPPS," jelas Kapolsek.

Selain itu Kapolsek Airmadidi menjelaskan tentang 15 hal baru saat berada di TPS, di antaranya kebijakan penerapan protokol kesehatan secara ketat saat berada di TPS.

Di akhir Rapat, AKP Mardy mengapresiasi kinerja dari para personelnya, sehingga mampu menciptakan stabilitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.Ia pun mengingatkan anggota agar tetap menjaga vitalitas dan kebugaran tubuh, sehingga dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.

"Jangan cepat berpuas diri, tingkatkan disiplin dan etos kerja, terus bangun soliditas dengan TNI, Pemda dan Instansi terkait, sehingga tugas kepolisian terutama pengamanan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik dan sukses," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini