Airmadidi, Tribratanews - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra S., M. Si bersama rombongan Forkopimda Provinsi Sulut memantau penertiban penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Hari Minggu (06/12/2020) siang.
Bertempat di Lapangan Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi, Kapolda Sulut yang turut didampingi para Pejabat Utama Polda Sulut serta Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si, meninjau langsung proses penertiban APK yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Minut.
Kapolda Sulut menegaskan bahwa Polri dan TNI akan selalu mendukung setiap kegiatan Bawaslu dalam menegakkan aturan Pilkada serta akan memastikan masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Diharapkan setelah selesai mencoblos, masyarakat segera kembali ke rumah dan tidak berkerumun, sebab akan dibubarkan dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini