Rabu, 30 Desember 2020

Operasi Petasan/Mercon Polsek Kauditan Dalam Rangka Menjelang Tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara


Kauditan, Tribratanews - Kegiatan Operasi Petasan  Polsek Kauditan dalam rangka menjelang Tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey,SH bersama dengan personel mendatangi Pasar Tradisional Kauditan. Selasa (30/12/20)

Dalam kegiatan Ops Petasan Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey, SH menghimbau agar pedagang tidak menjual petasan berdaya ledak besar. Pasalnya, petasan demikian akan memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan dan bisa mengancam jiwa masyarakat dan juga petasan berdaya ledak besar tentunya bisa dijerat pidana. Yang diperbolehkan sebatas kembang api, tapi itu pun mesti diawasi dalam penggunaannya karena tetap berpotensi memicu kebakaran.


“Ini (petasan) walaupun ke atas tapi kalau meledak di bawah kena rumah bisa terbakar, Itu bahayanya! belum lagi kalau kena tangan.” ujar Kapolsek


Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai  awal januari 2021 untuk menghindari terjadinya kecelakaan/ kebakaran akibat petasan di wilayah Kecamatan Kauditan guna terjaminnya Kamtibmas yang aman dan tentram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini