Selasa, 29 Desember 2020

Polsek Airmadidi Bubarkan Acara Warga yang Mengganggu Ketertiban Umum dan Mengabaikan Prokes

                                  


Airmadidi, Tribratanews - Personel Polsek Airmadidi yang tengah melaksanakan patroli dengan dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Marthinus May, menyambangi kediaman salah satu warga di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, yang menggelar acara sehingga mengganggu ketertiban umum dan mengabaikan protokol kesehatan, Senin (28/12/2020).

Dengan tegas namun humanis, acara yang diselenggarakan dengan memutar musik, menyediakan minuman keras serta abai protokol kesehatan tersebut segera dihentikan.Selanjutnya, setelah memastikan para warga yang ada di tempat tersebut bubar dan kembali ke kediamannya masing-masing, pemilik rumah sekaligus penyelenggara acara kemudian dibawa ke Mapolsek Airmadidi.

Selanjutnya usai diberikan pembinaan dan penyuluhan, sang pemilik rumah yaitu lelaki JP (39) alias Jan, warga Kelurahan Airmadidi Atas, kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yaitu menggelar acara sambil memutar musik secara keras dan mengabaikan protokol kesehatan, serta menuangkannya di atas selembar Surat Pernyataan.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H, menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir setiap pelanggar protokol kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

"Dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, kami senantiasa mengacu pada azas Salus Populi Suprema Lex Esto, dimana keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini