Kauditan, Tribratanews - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Kauditan terus digalakkan demi menahan laju terpaparnya warga dari virus covid 19 yang juga belum mereda. Kamis (03/12/20)
Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Mako Polsek Kauditan menghimbauan kepada warga masyarakat dan pemgendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Kauditan.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, tukas Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH
Penegakan sanksi ditegaskan telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini