Sabtu, 05 Desember 2020

Sanksi Sosial Terus di Terapkan Untuk Memberi Efek Jera Pelanggar Protokol Kesehatan


Dipimpin Waka Polsek Iptu L. Hadi Purwanto Personel Polsek Kauditan melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Jumat (5/12/20)

Menyusuri wilayah hukum Polsek Kauditan, Patroli menemukan sekelompok anak muda  yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, selanjutnya diberikan sanksi sosial yaitu push up, sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.


"Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera, agar masyarakat menjadi sadar terhadap protokol kesehatan". pungkas Waka Polsek


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini