Dipimpin Waka Polsek Iptu L. Hadi Purwanto Personel Polsek Kauditan melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Jumat (5/12/20)
Menyusuri wilayah hukum Polsek Kauditan, Patroli menemukan sekelompok anak muda yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, selanjutnya diberikan sanksi sosial yaitu push up, sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera, agar masyarakat menjadi sadar terhadap protokol kesehatan". pungkas Waka Polsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini