TRIBRATANEWS,- Kemarin Jumat 8 Desember 2017, pukul 10.00 wita, Strong point Kalawat Unit Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut dipimpin Danru, AIPDA. DANTJE OLANGAN bersama anggota, mendapat laporan bahwa telah terjadi penganiyaan di warnet Qwinet di Kelurahan sarongsong I Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara.
1 Nofri Warbung alias Nofri, dan
2 Rian Mandagi alias Rian
Sesuai informasi yang diperoleh bahwa kedua pelaku Ini telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang biasa dipanggil Rian.
Kemudian, kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek aermadidi, untuk diproses lebih lanjut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini