Dimembe Tribratanews - Sabtu, 09 Desember 2017, Polsek Dimembe kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan pola Hunting menyisir daerah yang dianggap rawan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Dimembe. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto bersama dengan Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele.
![]() |
Apel Persiapan “K2YD” yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe |
Guna mewaspadai situiasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Dimembe, khususnya saat malam minggu. Polsek Dimembe kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan pola hunting. Sabtu (02/12/2017).
Dalam pelaksanaan “K2YD” tersebut, Polsek Dimembe mendapati warung yang masih menjual minuman keras, dan kali ini ditemukan sebanyak 21 (dua puluh satu) botol miras jenis “Cap Tikus”.
![]() |
Pelaksanaan “K2YD” di sebuah warung di Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan menemukan 21 miras jenis “Cap Tikus”
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe |
BB Miras jenia Cap Tikus sebanyak 21 botol tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Dimembe untuk proses lebih lanjut, demikian tutup " Saguh Rianto "



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini