Airmadidi, Humas Polres Minut - Sebanyak 75 personel Polres Minut mendapatkan penyuluhan dan pembinaan hukum pada hari ini, Senin (2/9/2019).
Pembinaan dan penyuluhan hukum ini diberikan langsung oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulut, AKBP Syannete Katopo SH MH.
Kegiatan ini diadakan di Aula Polres Minut, Jalan Worrang By Pass Airmadidi, Minahasa Utara, Sulut.
Wakapolres Minut Kompol Revly B. Kaunang yang didampingi Kabag Sumda Kompol Roy M Tangkuman mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Sulut yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap anggotanya.
Sehingga diharapkan dapat dijadikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya.
"Kita patut bersyukur telah diberikan pendidikan secara cuma-cuma. Kita semua berharap dengan adanya sosialisasi hukum seperti ini,"
Dalam penyuluhan dan pembinaan hukum ini, materi yang disampaikan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian dan Perpol nomor 3 tahun 2018 tentang HTCK.
"Dalam kegiatan ini, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 wita dan semua berjalan lancar," ujarnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini