Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si melalui Kabag Ops AKP I Komang S. Wijaya S.Pd, M.Si pada saat pelaksanaan apel kesiapan personel, menuturkan, kegiatan malam minggu kita laksanakan PPKM sesuai surat edaran Bupati Minut ttg PPKM Mikro serta membagikan bantuan sosial (baksos) kepada para pedagang yang terdampak covid-19, ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Minahasa Utara kepada Masyarakat.
“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan hindari kerumunan guna memperkecil penularan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini