Senin, 23 Agustus 2021

Kolaborasi dengan Perangkat Kelurahan, Polsek Airmadidi Efektifkan Penerapan PPKM Level 3

 


Airmadidi, Tribratanews  -  Polsek Airmadidi terus membangun sinergisitas dengan segenap komponen masyarakat, guna mendukung dan mengefektifkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Sebagaimana yang dilakukan para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga, Minggu (22/08/2021) siang.Berkolaborasi dengan Perangkat Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, para personel Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan Operasi Yustisi di depan Posko PPKM Kelurahan Sarongsong I.

Dalam Operasi ini, terjaring beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.Mereka pun segera diganjar dengan hukuman Push Up serta menghafalkan teks Pancasila.

"Menggunakan masker bukan hanya untuk menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menyelamatkan orang banyak," ujar Aipda Rommy Moniaga kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan tegas namun santun.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Polsek Airmadidi ini diapresiasi oleh Lurah Sarongsong I Rommy C. Lopo, S.Pd.Menurutnya, sinergisitas Polsek Airmadidi dengan Pemerintah Kelurahan Sarongsong I yang telah terbangun selama ini, telah mampu menciptakan kondusifitas Kamtibmas serta menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Terimakasih Polsek Airmadidi yang selalu hadir dan tulus membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sarongsong I," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini