Menanggapi laporan dan pengaduan tersebut, personel Polsek Airmadidi segera bergerak cepat.Sang istri yakni perempuan DL (33), yang telah meninggalkan rumah selama 2 minggu, akhirnya berhasil ditemukan tengah berduaan dengan seorang pria idaman lain, sebut saja lelaki RM alias Rom (25), di salah satu Gudang di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi.Keduanya pun segera diamankan ke Mapolsek Airmadidi.
Setibanya di Mapolsek Airmadidi, pasangan tidak sah ini kemudian diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Bripka Eko K. Tatundu, S.H bersama Anggota Unit Reskrim Briptu Hendriawan Tampi.Di hadapan pemeriksa, keduanya mengakui bahwa telah menjalin hubungan terlarang selama kurang lebih 1 tahun.
Terkait hal ini, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, menjelaskan bahwa Polsek Airmadidi senantiasa menangani laporan dan pengaduan dari masyarakat secara profesional dan proporsional.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat," pungkas mantan KBO Sat Reskrim Polres Tomohon tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini