Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa setempat berjenis kelamin perempuan berusia 63 tahun. Perempuan tersebut meninggal di Rumah Sakit Hermana Lembean pada hari kamis 26 Agustus pukul 06.37 wita. Hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan komorbid (penyakit penyerta) diabetes militus tipe-2.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di Pekuburan Umum Desa Lembean berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
Kapolsek Kauditan menambahkan, dalam bulan ini cukup banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Oleh sebab itu warga diminta melaksanakan vaksinasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Tentunya juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini