perkebunan Krois Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (12/08/21)
Rapat yang dihadiri oleh Camat,
Wakapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas Kauditan, Hukum Tua dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Kauditan, membahas tentang potensi yang ada di Desa untuk dimanfaatkan sebaik mungkin terutama dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro di setiap Desa se-Kecamatan Kauditan.
Dimana di beberapa Desa ada kasus positif Covid-19, sehingga perlu disepakati untuk mulai menerapkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kauditan. Seperti mengaktifkan Posko PPKM di setiap Desa, mengaktifkan portal jalan, serta petugas tetap intens melakukan sosialisasi dan Operasi Yustisi untuk memberi pemahaman dan menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kauditan.
Sebelum rapat ditutup Camat Kauditan mengatakan “Terima kasih kepada Wakapolsek Kauditan, unsur TNI dan para Kepala UPTD Kec. Kauditan yang telah hadir mengikuti rapat koordinasi semoga kebijakan yang telah disepakati ini dan kepatuhan kita bersama dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi rakyat, serta apa yang telah disepakati dapat dipertanggungjawabkan." Pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini