Selasa, 24 Agustus 2021

Dalam Upaya Pencegahan, Pendisiplinan Dan Pengendalian Covid-19, Polsek Kauditan Intens Laksanakan KRYD, Ops Yustisi Dan Penerapan PPKM Di Wilayahnya 

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan tetap intens laksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Ditingkatkan (KRYD) Serta Operasi Yustisi dan penerapan PPKM Skala Mikro sebagai upaya pencegahan, pendisiplinan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Senin (23/08/21)

Adapun Operasi Yustisi PPKM secara mobile di laksanakan oleh personel Polsek Kauditan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kaudotan Aiptu Akson Donggala dengan mendatangi para pelaku usaha di seputaran jalan minawerot, dan menghimbau kepada pelaku usaha agar dapat mentaati protokol kesehatan pada saat melayani pembeli dan mentaati peraturan pemerintah terkait PPKM dengan menutup usaha Pukul 20.00 Wita.

Kegiatanpun berlanjut dengan membubarkan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di seputaran Jalan Minawerot, dan memberikan tindakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan. 
"Tak bosan-bosannya kami melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, serta menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Mikro baik penyekatan dan penutupan tempat usaha tepat pukul 20.00 Wita."

Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Kami berusaha untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan penyekatan dan imbauan penutupan tempat usaha tepat pukul 20.00 Wita di wilayah kami. Adapun ini juga bagian dalam menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, dan semua kegiatan kami laksanakan secara humanis" Jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini