Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan humanis, dengan sasaran kepada warga yanh tidak mengunakan masker serta memberikan edukasi kepada masyarkat, agar disiplin mengunakan masker guna mencega penyebaran covid 19.
Disaat pelaksanaan operasi yustisi maaih juga diketemukan warga masharakan mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengunakan masker langsung ditindak dengan push up sebanyak 25 kali serta menghimbau untuk tetap mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran covid 19.
Kapolsek likupang IPTU Iwan Toani.SH mengatakan Operasi yang dilakukan oleh personil polsek likupang berkoloborasi dengan TNI, sat Pol PP dan pemerintah desa likupang satu, dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid 19, juga mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, serta memberikan edukasi serta sanksi Hukum fisik bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tujuan untuk mendiaplinkan masyarakat. Ungkap kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini