Guna mencegah penyebaran Covid-19, banyak hal yang dilakukan oleh Polsek Kema bersama pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa, salah satunya dengan menggelar penerapan PPKM Mikro, Selasa (24/8/21).
Sekitar pukul 09.00 wita sampai selesai, bertempat di desa Waleo Kecamatan Kema, dengan melibatkan pemerintah desa Waleo, melaksanakan operasi yustisi PPKM Mikro, dengan tujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolsek Kema AKP Jocke J. Meteng, SE.SH mengatakan, anggota Polsek Kema melaksanakan penegakkan hukum dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, guna mencegah serta mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pendisiplinan dilaksanakan dengan cara memberikan tindakan diantaranya, mengucap pancasila hingga tindakan fisik berupa Push Up, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini