Kanit lantas mengatakan bahwa, kami polsek likupang secara rutin melaksanakan operasi yustisi dan PPKM Skala Mikro diwilayah hukum polsek likupang guna menyadarkan masyarakat tentang bahayanya covid 19 serta mendiaplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan seperti mengunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan diair yang mengalir untuk menekan penyebaran covid 19.
Dalam operasi dan PPKM Skala Mikro masih juga terdapat beberapa warga masyarakat yang ridak mematuhi prokes dengan ridak mengunakan masker disaat beraktifitas diluar rumah kemudian diberikan sangsi push up sebanyak 25 kali serta menghimbau untuk mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini