Minggu, 29 Agustus 2021

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Minut Gelar Operasi PPKM Jam Malam di Restoran dan Cafe

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) dan Polsek Jajaran Menggelar Operasi PPKM pada jam malam di wilayah Kabupaten Minahasa Utara Sabtu, (28/8). 

Operasi pada pemberlakuan pada jam malam dengan sasaran Restoran, cafe, rumah makan, tempat hiburan dll. 

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, melalui Kabag Ops AKP I komang S. Wijaya, S.Pd, M.Si personel melaksanakan Ops yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat serta tempat-tempat usaha untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 20.00 Wita serta penerapan prokes guna mencegah penyebaran virus corona. 

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini