Rabu, 11 Agustus 2021

Tegas Namun Humanis, Patroli Polsek Airmadidi Bubarkan Kerumunan Warga

 


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus melaksanakan pengetatan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan permukiman masyarakat.
Hal inilah yang dilakukan oleh Unit Patroli KRYD Polsek Airmadidi di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Selasa (10/08/2021).

Menggandeng Pemerintah Desa Kolongan, Unit Patroli Polsek Airmadidi yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu Suprapto kemudian menyambangi acara syukuran di rumah salah seorang warga,  yang menggunakan lantunan irama musik yang diputar dengan volume yang keras.

Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 serta timbulnya gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Airmadidi segera membubarkan kerumunan warga yang ada di rumah tersebut.Sang pemilik rumah pun diberikan teguran dan edukasi prokes secara tegas namun tetap humanis.

"Saat ini PPKM belum dicabut, karenanya acara seperti ini belum diperbolehkan," imbau Aiptu Suprapto didampingi Hukumtua Kolongan Johanis Wangania.

Usai diberikan pembinaan dan penyuluhan, warga yang berkerumun pun segera membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.Unit Patroli Polsek Airmadidi pun melanjutkan KRYD  dan Operasi Yustisi ke wilayah Kecamatan Kalawat lainnya, guna menciptakan stabilitas Kamtibmas dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir setiap pengabaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa penerapan PPKM.

"Apabila tidak mengindahkan imbauan yang diberikan secara persuasif dan humanis, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar mantan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tomohon tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini