Minggu, 22 Agustus 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Bubarkan Kerumunan Warga Di Obyek Wisata Pantai Firdaus Kema




Imbauan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masih kerap dilanggar warga di wilayah Kema, petugas pun terus berupaya melakukan tindakan untuk membubarkan warga yang masih berkerumun, Minggu (22/8/21).

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Polsek Kema bersama pemerintah desa Kema Dua, kami melakukan Patroli, guna memastikan tidak ada warga yang berkerumun ditempat wisata.

Saat melakukan Patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok massa yang tengah berkumpul di obyek wisata pantai firdaus di desa Kema Dua, dan petugas langsung meminta warga, untuk segera meninggalkan lokasi tempat wisata tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan psrsuasif terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, kepada para pengunjung, hasilnya para pengunjung bersedia meninggalkan lokasi tempat wisata pantai Firdaus dan langsung kembali ke rumahnya masing-masing.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng,SE.SH mengatakan, tindakan yang dilakukan jajarannya  itu, merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kema, Kepolisian pun akan terus melakukan Patroli bersama instansi terkait, agar tidak ada warga yang berkerumun, dan jika ada kami akan membubarkannya, ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini