Senin, 16 Agustus 2021

Perketat PPKM Mikro Polsek Kema Terus Lakukan Operasi Yustisi Dan Berikan Sanksi Fisik




Dukung pelaksanaan PPKM Mikro, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Aipda Satrya Kurniawan, SH bersama perangkat desa Kema II melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Posko PPKM di desa binaan desa Kema II Kecamatan Kema, Senin (16/8/21)

Dalam kegiatan Operasi Prokes kali ini, dilaksanakan dengan Humanis, dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada warga, agar tetap disiplin menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Nampak Bhabinkamtibmas Aipda Satrya Kurniawan, SH sedang memberikan tindakan fisik berupa Push Up kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker pada saat melintas di Posko PPKM di desa Kema II Kecamatan Kema.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19, juga mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, serta memberikan edukasi serta sanksi hukuman fisik bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan, dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, Ungkap AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini