Sabtu, 14 Agustus 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Kawal Kelancaran Dan Keamanan Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Di Desa Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara

Kauditan, Tribratanews - Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan Umum Desa Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan berjalan aman serta kondusif. Senin (10/08/2021)

Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Tumaluntung, laki-laki umur 70 tahun berinisial FE

FE meninggal di ruangan isolasi Covid-19 Rumah Sakit Sentra Medika Minut pada hari jumat tanggal 13 Agustus 2021 pukul 15.30 wita. Dengan diagnosis terkonfirmasi Covid 19 (Antigen +), AKI on, CKD, Hipertensi

Pukul 21.40 Wita jenazah tiba dilokasi pekuburan umum Desa Tumaluntung dan dilaksanakan pemakaman sesuai standar Covid-19.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, "Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman." Jelasnya

Kapolsek juga menambahkan "Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini