Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Tumaluntung, laki-laki umur 70 tahun berinisial FE
FE meninggal di ruangan isolasi Covid-19 Rumah Sakit Sentra Medika Minut pada hari jumat tanggal 13 Agustus 2021 pukul 15.30 wita. Dengan diagnosis terkonfirmasi Covid 19 (Antigen +), AKI on, CKD, Hipertensi
Pukul 21.40 Wita jenazah tiba dilokasi pekuburan umum Desa Tumaluntung dan dilaksanakan pemakaman sesuai standar Covid-19.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, "Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman." Jelasnya
Kapolsek juga menambahkan "Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini