Adapun Operasi Yustisi PPKM secara mobile dimalam hari di pimpin oleh KSPK Polsek Kauditan Aiptu Jemmy Inaray dengan mendatangi para pelaku usaha di seputaran jalan minawerot, dan menghimbau kepada pelaku usaha agar dapat mentaati protokol kesehatan pada saat melayani pembeli dan mentaati peraturan pemerintah terkait PPKM dengan menutup usaha Pukul 20.00 Wita.
Kegiatanpun berlanjut dengan membubarkan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di seputaran Jalan Minawerot, dan memberikan tindakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Tak bosan-bosannya kami melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, serta menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Mikro baik penyekatan dan penutupan tempat usaha tepat pukul 20.00 Wita." Ujar KSPK
Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Kami berusaha untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan penyekatan dan imbauan penutupan tempat usaha tepat pukul 20.00 Wita di wilayah kami. Adapun ini juga bagian dalam menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19." Jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini