Selasa, 03 Agustus 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Kawal Kelancaran Dan Keamanan Pemakaman Dua Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Di Desa Karegesan Dan Desa Kaima Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara

Kauditan, Tribratanews - Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan Desa Karegesan dan Desa Kaima Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan berjalan aman serta kondusif. Senin (02/08/2021)

Kedua jenazah tersebut masing-masing perempuan inisial GMP (68) warga Desa Karegesan Jaga 4 dan lelaki RS (63) warga Desa Kaima Jaga 2 Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.
GMP (68) Meninggal di Ruang Isolasi Covid-19 Rs. Sentra Medika Minut pada hari senin tanggal 2 Agustus 2021 pukul 01.45 wita. Dan dimakamkan tanggal 2 Agustus 2021 pukul 11.00 wita di Pekuburan Umum Desa Karegesan.

Sedangkan RS (63) meninggal pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 pukul 14.50 wita di IGD Isolasi Covid-19 RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado. Dan dimakamkan tanggal 2 Agustus pukul 17.45 wita di Pekuburan Desa Kaima.

Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, "Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman." Jelasnya

Kapolsek juga menambahkan "Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini