Operasi yustisi dan PPKM skala Mikro tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI.SH bersama dengan Camat Likupang Barat Bapak SWENLY TAKAIGINAN.S Sos sekaligus memberikan himbauan melalui pengeras suara dengan mengunakan kendaraan roda empat mengelilingi desa tanah putih untuk menghimbau kepada warga masyarakat desa tanah putih kecamatan likupang barat yang masuk zona kuning untuk senantiasa mematuhi peraturan pemerintah dengan cara mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah sekaligus menyampaikan surat edaran Bupati minut tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
Dalam operasi Yustisi dan PPKM Skala Mikro tim juga masih menemukan bebarapa kendaraan roda dua yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak mengunakan masker, kemudian tim memberikan sangsi push up sebanyak 25 kali dan mengucapkan panca sila, serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi prokes guna menekan penyebaran covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini